PENGUMUMAN PENETAPAN BESARAN UKT BAGI YANG TIDAK LOLOS KIP-K

Hallo, mahasiswa baru Fakultas Pertanian! πŸ‘©πŸ»‍πŸŒΎπŸ§‘πŸ»‍🌾

Berdasarkan Pengumuman No. 2635/UN62/DT.01/2026 tentang Penetapan Besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi Mahasiswa Baru Program Diploma dan Sarjana Pemegang Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) Hasil SNBP dan SNBT UPN "Veteran" Yogyakarta Tahun 2026.

Bagi yang telah mengisi data kondisi kemampuan ekonomi, besaran UKT kamu sudah dapat dilihat/diakses di laman https://pmb.upnyk.ac.id. Namun bagi yang tidak mengisi data kondisi kemampuan ekonomi, atau mengisi tapi tidak lengkap, maka akan dikenakan UKT tertinggi.

Jika merasa keberatan dengan besaran UKT yang ditetapkan, kamu bisa mengajukan sanggah UKT dengan ketentuan sebagai berikut:

πŸ“Œ Prosedur Sanggah UKT:

  1. Diajukan online melalui https://pmb.upnyk.ac.id pada 10–15 September 2026 pukul 23.59 WIB
  2. Pengajuan langsung/offline/tatap muka ke Rektorat/Bagian Keuangan tidak dilayani
  3. Data & dokumen pendukung yang diunggah harus berbeda dari data awal (jika sama, tidak diproses)
  4. Semua kolom data ekonomi wajib diisi lengkap beserta dokumen pendukung
  5. Sanggah UKT hanya diberikan 1 kali kesempatan dan bersifat final (tidak ada sanggah banding)

πŸ“… Timeline penting:

  • Hasil sanggah UKT diumumkan: 21 September 2026 di https://pmb.upnyk.ac.id
  • Pembayaran UKT melalui bank mitra (BNI/BPD DIY/BRI/BSI/Bank Mandiri/BTN): 21–26 September 2026 pukul 23.59 WIB

⚠️ Perhatian:

  • Mahasiswa pemegang KIP-K yang tidak lolos sebagai penerima beasiswa KIP-K dan belum membayar UKT hingga 26 September 2026 tidak berhak mengikuti ECPTS/UTS Semester Gasal 2026/2027.
  • Biaya yang telah dibayarkan sebagai kewajiban Mahasiswa Baru tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apa pun.

Jangan sampai terlewat batas waktunya, ya! Semangat mengawali perkuliahan! πŸ’ͺ🏻


Narahubung:
☎️ +62 819-3696-3976 (Dini)

🌾 All For One, One For All 🌾

Komentar

Postingan Populer