EVALUASI CAPAIAN PEMBELAJARAN TENGAH SEMESTER (UJIAN TENGAH SEMESTER/UTS) SEMESTER GASAL TAHUN AKADEMIK 2026/2027
Halo Mahasiswa Pertanian! π§π»πΎπ±
Tak terasa, dalam waktu dekat kita akan melaksanakan Ujian Tengah Semester (UTS). Sehubungan dengan hal tersebut, ada beberapa informasi penting terkait pelaksanaan UTS Semester Gasal Tahun Akademik 2026/2027. Silakan disimak dengan baik, ya!
Berdasarkan Surat Edaran Nomor 46/UN62/PK.00/2026 tentang Evaluasi Capaian Pembelajaran Tengah Semester (Ujian Tengah Semester/UTS) Semester Gasal Tahun Akademik 2026/2027 Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Yogyakarta, berikut beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan:
Evaluasi Capaian Pembelajaran Tengah Semester dilaksanakan berdasarkan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) dengan memperhatikan CPL, CPMK, dan Sub CPMK.
Pelaksanaan UTS dilakukan oleh dosen secara mandiri.
UTS dilaksanakan pada pertemuan ke-8, sesuai Kalender Akademik Tahun Akademik 2026/2027, pada 5 s.d. 9 Oktober 2026 dan/atau 12 s.d. 16 Oktober 2026.
Bentuk pelaksanaan UTS dapat berupa tugas take home, presentasi, ujian tulis, ujian lisan, atau unjuk kerja.
Kartu Rencana Studi (KRS) diperlukan sebagai bukti bahwa mahasiswa mengambil mata kuliah. KRS dapat ditunjukkan kepada dosen pengampu apabila diperlukan pada saat pelaksanaan UTS.
Hal-hal teknis pelaksanaan UTS yang belum tercantum dalam Surat Edaran akan diatur berdasarkan koordinasi masing-masing Fakultas.
Teman-teman bisa mulai mempersiapkan diri dan memperhatikan informasi dari dosen pengampu maupun fakultas masing-masing, ya! π±π
Narahubung :
☎️ +62 819-3696-3976 (Dini)
πΎ All For One, One For All πΎπΎ
Komentar
Posting Komentar