INFORMASI KETENTUAN PEMBAYARAN UKT DAN IPI SEMESTER GASAL TAHUN AKADEMIK 2026/2027
Halo, mahasiswa pertanian! π§π»πΎπ©π»πΎ
Berdasarkan Surat Edaran Rektor UPN "Veteran" Yogyakarta Nomor 40/SE/UN62/LP.01.01/2026 tentang Revisi Ketentuan Pembayaran Biaya Pendidikan/Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan/atau Iuran Pengembangan Institusi (IPI) Semester Gasal Tahun Akademik 2026/2027, disampaikan kepada seluruh mahasiswa bahwa jadwal pembayaran UKT/IPI dan pengajuan keringanan UKT adalah sebagai berikut:
Jadwal Pembayaran UKT/IPI
- Mahasiswa yang masih memiliki tunggakan UKT/SPI/IPI Semester Genap 2025/2026 dan/atau semester sebelumnya: 29 Juni s.d. 2 Juli 2026.
- Mahasiswa yang tidak mengajukan keringanan UKT: 6 Juli s.d. 31 Juli 2026.
- Mahasiswa yang mengajukan keringanan UKT: 24 Juli s.d. 31 Juli 2026.
Pembayaran dilakukan melalui bank mitra UPN "Veteran" Yogyakarta, yaitu BNI, BPD DIY, BRI, BSI, Bank Mandiri, dan BTN.
Jadwal Pengajuan Keringanan UKT
- Pengajuan keringanan UKT: 29 Juni s.d. 3 Juli 2026.
- Pengumuman hasil verifikasi: 24 Juli 2026.
- Pembayaran UKT bagi mahasiswa yang mengajukan keringanan: 24 Juli s.d. 31 Juli 2026.
Pengajuan keringanan UKT dilakukan secara daring melalui laman https://sadewa.upnyk.ac.id. Pengajuan yang tidak dilakukan melalui sistem tersebut tidak akan diproses.
Mahasiswa yang masih memiliki tunggakan UKT/SPI/IPI semester sebelumnya tidak dapat mengajukan keringanan UKT. Adapun bentuk keringanan yang dapat diajukan meliputi penetapan kembali kelompok UKT, pengurangan UKT, pembebasan UKT bagi mahasiswa yang telah menyelesaikan studi atau cuti kuliah, angsuran UKT, serta pembebasan UKT sementara karena musibah tertentu sesuai ketentuan yang berlaku.
Seluruh mahasiswa diharapkan memperhatikan jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan. Demikian informasi yang dapat kami sampaikan.
Narahubung:
☎️ +62 819-3696-3976 (Dini)
πΎ All For One, One For All πΎ
Komentar
Posting Komentar