PEMBAYARAN SPI DAN UKT SEMESTER GENAP 2025/2026
Halo Mahasiswa Pertanian!👨🌾
Kami ada informasih nih, terkait pembayaran SPI dan UKT, silahkan dicermati ya!
Berdasarkan surat edaran Nomor 9/SE/UN62/LP.01.01/2026, tentang Pembayaran Biaya Pendidikan (SPP)/Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan/atau Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI)/luran Pengembangan Institusi (IPI) Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026.
Bagi mahasiswa yang belum membayar UKT dan SPI pada tanggal 05 Januari 2026 sampai dengan 16 Januari 2026. Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi pembayaran UKT dan angsuran IP1/SPI semester genap 2025/2026 kami sampaikan sebagai berikut.
a. Masih terdapat Mahasiswa yang belum membayar angsuran SPI/IPI disebabkan karena saat kami mengunggah tagihan SPI/IP bersamaan tagihan UKT tidak berhasil mengunggah keduanya secara keseluruhan, sehingga terdapat SPI/IPI belum dapat dibayar.
b. Masih terdapat cukup banyak Mahasiswa yang belum membayar UKT, khususnya Mahasiswa Angkatan Tahun 2025
c. Bagi Mahasiswa yang belum membayar UJKT dan/atau angsuran SPI/IPI mohon membayar pada tanggal 10 Februari 2026 sampai dengan 31 Maret 2026.
d. Bagi Mahasiswa yang sampai dengan tanggal tersebut pada huruf c belum memenuhi kewajiban membayar UKT sampai semester genap 2025/2026 dan/atau SPI/IPI maka tidak diizinkan mengikuti Evaluasi Capaian Pembelajaran Tengah Semester (ECPTS) semester genap 2025/2026.
Silahkan dicermati ya teman-teman! Jangan lupa untuk membayar UKT dan SPI bagi yang belum ya!
Narahubung :
☎️ +62 813-2867-2689 (Dhamar)
🌾 All For One, One For All
Komentar
Posting Komentar