๐๐ปHalo Mahasiswa Pertanian!๐๐ป
Berdasarkan Surat Edaran Nomor: 32/SE/UN62/LP.01.01/2024 Tentang Ketentuan Pembayaran Biaya UKT dan/atau SPI Semester Genap 2024/2025 Universitas Pembangunan Nasional โVeteranโ Yogyakarta, bahwa:
1. Bagi Mahasiswa yang punya tunggakan UKT dan/atau SPI semester gasal 2024/2025 dan/atau sebelumnya, diberikan kesempatan untuk membayar pada tanggal 31 Des 2024 - 5 Jan 2025
2. Bagi Mahasiswa yang tidak mengajukan keringanan UKT, melakukan pembayaran pada tanggal 6 - 17 Januari 2025
3. Bagi Mahasiswa yang mengajukan keringanan UKT, melakukan pembayaran pada tanggal 14 - 17 Januari 2025
4. Pembayaran Biaya UKT dan/atau SPI dilakukan pada bank mitra UPN "Veteran" Yogyakarta yaitu BNI/BPD DIY/BRI/ BSI/BANK MANDIRI/BTN
5. Bagi Mahasiswa yang tidak dapat membayar Biaya Pendidikan/UKT/SPI/IPI pada Semester Genap 2024/2025 sesuai jadwal yang ditentukan, disarankan untuk mengajukan cuti kuliah.
Sekian informasi dari kami. Untuk informasi lebih lanjut, silahkan baca disini ya๐
https://drive.google.com/file/d/1n9D7BczJ_ZtRKNc9ZHnzFrOT5HkauxE6/view?usp=drivesdk
For More Information:
CP : +62 857-1110-6573 (Annisa)
๐พALL FOR ONE!!, ONE FOR ALL!!๐พ
Komentar
Posting Komentar