[SURAT EDARAN] Perpanjangan Batas Waktu Pembayaran UKT Semester Gasal 2024/2025 DAN/ATAU SPI Bagi Angkatan 2023 dan Sebelumnya




Halo Mahasiswa Pertanian!💗

Berdasarkan Surat Edaran Nomor: 25/SE/UN62/LP.01.01/2024 Temtang Perpanjangan Batas Waktu Pembayaran UKT Semester Gasal 2024/2025 DAN/ATAU SPI Bagi Angkatan  2023 dan Sebelumnya UPN Veteran Yogyakarta


Maka bagi Mahasiswa/Orang Tua Mahasiswa/Pihak lain yang membiayai Mahasiswa yang belum membayar UKT Semester Gasal 2024/2025 dan/atau tunggakan UKT semester sebelumnya, dan/atau SPI kami sampaikan sebagai berikut:

  1. diberikan kesempatan untuk membayar UKT Semester Gasal 2024/2025 dan/atau tunggakan UKT semester sebelumnya, dan/atau SPI sampai dengan tanggal 16 Agustus 2024 pukul 23:59 WIB
  2. diberikan kesempatan untuk melakukan pengisian Kartu Rencana Pendidikan (KRP) pada tanggal 15 Agustus s.d. 16 Agustus 2024 pukul 23:59 WIB
  3. bagi Mahasiswa yang belum membayar dan belum mengisi KRP sampai dengan batas waktu di atas disarankan untuk mengajukan cuti kuliah (sebagaimana telah kami sampaikan pada Surat Edaran Nomor 19/SE/UN62/LP.01.01/2024 dan 20/SE/UN62/LP.01.01/2024 tentang Ketentuan Pembayaran Biaya Pendidikan/Uang Kuliah Tunggal (UKT) Semester Gasal 2024/2025 Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Yogyakarta.
  4. Pembayaran Biaya Pendidikan/UKT dan/atau SPI dilakukan pada bank mitra UPN "Veteran" Yogyakarta yaitu BNI/BPD DIY/BRI/ BSI/BANK MANDIRI/BTN,

Sekian Informasi Dari Kami, Untuk lebih lengkap silahkan baca Disini!


CP : +62 896-0317-9791 (Nuha)



🌾AAAAALLL FOR ONE!!, ONEEE FOR ALL!!🌾

Komentar