[SURAT EDARAN] Perpanjangan Batas Waktu Pembayaran UKT Semester Gasal 2024/2025 DAN/ATAU SPI Bagi Angkatan 2023 dan Sebelumnya
Halo Mahasiswa Pertanian!💗
Berdasarkan Surat Edaran Nomor: 25/SE/UN62/LP.01.01/2024 Temtang Perpanjangan Batas Waktu Pembayaran UKT Semester Gasal 2024/2025 DAN/ATAU SPI Bagi Angkatan 2023 dan Sebelumnya UPN Veteran Yogyakarta
Maka bagi Mahasiswa/Orang Tua Mahasiswa/Pihak lain yang membiayai Mahasiswa yang belum membayar UKT Semester Gasal 2024/2025 dan/atau tunggakan UKT semester sebelumnya, dan/atau SPI kami sampaikan sebagai berikut:
- diberikan kesempatan untuk membayar UKT Semester Gasal 2024/2025 dan/atau tunggakan UKT semester sebelumnya, dan/atau SPI sampai dengan tanggal 16 Agustus 2024 pukul 23:59 WIB
- diberikan kesempatan untuk melakukan pengisian Kartu Rencana Pendidikan (KRP) pada tanggal 15 Agustus s.d. 16 Agustus 2024 pukul 23:59 WIB
- bagi Mahasiswa yang belum membayar dan belum mengisi KRP sampai dengan batas waktu di atas disarankan untuk mengajukan cuti kuliah (sebagaimana telah kami sampaikan pada Surat Edaran Nomor 19/SE/UN62/LP.01.01/2024 dan 20/SE/UN62/LP.01.01/2024 tentang Ketentuan Pembayaran Biaya Pendidikan/Uang Kuliah Tunggal (UKT) Semester Gasal 2024/2025 Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Yogyakarta.
- Pembayaran Biaya Pendidikan/UKT dan/atau SPI dilakukan pada bank mitra UPN "Veteran" Yogyakarta yaitu BNI/BPD DIY/BRI/ BSI/BANK MANDIRI/BTN,
Sekian Informasi Dari Kami, Untuk lebih lengkap silahkan baca Disini!
CP : +62 896-0317-9791 (Nuha)
🌾AAAAALLL FOR ONE!!, ONEEE FOR ALL!!🌾
Komentar
Posting Komentar