[SURAT EDARAN] Perpanjangan Pengajuan dan Pembayaran Biaya UKT Semester Gasal 2024/2025 Bagi Mahasiswa yang Telah Menyelesaikan Studi Sampai Bulan Juli dan yang Mengambil Maksimum 6 SKS
Halo Mahasiswa/i Fakultas Pertanian!ππ
Berdasarkan Surat Edaran Rektor Nomor 24/SE/UN62/LP.01.01/2024 Tentang Perpanjangan Pengajuan dan Pembayaran Biaya UKT Semester Gasal 2024/2025 bagi Mahasiswa yang Telah Menyelesaikan Studi Sampai Bulan Juli dan yang Mengambil Maksimum 6 SKS UPN "Veteran" Yogyakarta.
1. Bagi Mahasiswa yang belum mengajukan pembebasan UKT karena telah lulus pada bulan Juli 2024 dan tinggal wisuda,
- Dapat mengabaikan tagihan UKT Semester Gasal 2024/2025.
- Pada saat mendaftar wisuda akan tercekal karena masih ada tunggakan UKT dan/atau SPI, maka lakukan:
- Ajukan pembukaan sistem pembayaran ke Bagian Keuangan Biro Umum dan Keuangan UPN *Veteran" Yogyakarta untuk membayar tunggakan UKT dan/atau SPI sampai dengan Semester Genap 2023/2024 (jika ada), dan
- Ajukan pembebasan UKT Semester Gasal 2024/2025 ke Bagian Keuangan Biro Umum dan Keuangan.
2. Bagi Mahasiswa yang terlambat mengajukan keringanan UK T yang tinggal mengambil tugas
akhir dan/atau mata kuliah maksimum 6 sks diberikan kesempatan untuk mengajukan melalui SI UKT, dengan ketentuan sebagai berikut:
- Selesaikan tunggakan UKT dan/atau SPI sampai dengan Semester Genap 2023/2024 (jika ada);
- Pengajuan keringanan di siukt.upnyk.ac.id dari tanggal 29 Juli s.d 6 Agustus 2024;
- Diproses pada tanggal 7 Agustus 2024; d. hasil diumumkan tanggal 8 Agustus 2024;
- Pembayaran UKT pada tanggal 8 Agustus s.d. 13 Agustus 2024
3. Pembayaran Biaya Pendidikan/UK T dilakukan pada bank mitra UPN "Veteran" Yogyakarta
yaitu BNI BPD DIY/BRI BSI BANK MANDIRI BTN
Informasi Lebih lanjut dapat di lihat Disini!!
Demikian informasi dari kami, terimakasih
πΎAALLL FOR ONE!!, ONE FOR ALL! πΎ
Komentar
Posting Komentar