[SURAT EDARAN] Perpanjangan Pengajuan dan Pembayaran Biaya UKT Semester Gasal 2024/2025 Bagi Mahasiswa yang Telah Menyelesaikan Studi Sampai Bulan Juli dan yang Mengambil Maksimum 6 SKS



Halo Mahasiswa/i Fakultas Pertanian!πŸ‘‹πŸ‘‹



Berdasarkan Surat Edaran Rektor Nomor 24/SE/UN62/LP.01.01/2024 Tentang Perpanjangan Pengajuan dan Pembayaran Biaya UKT Semester Gasal 2024/2025 bagi Mahasiswa yang Telah Menyelesaikan Studi Sampai Bulan Juli dan yang Mengambil Maksimum 6 SKS UPN "Veteran" Yogyakarta. 

1. Bagi Mahasiswa yang belum mengajukan pembebasan UKT karena telah lulus pada bulan Juli 2024      dan tinggal wisuda, 

  • Dapat mengabaikan tagihan UKT Semester Gasal 2024/2025. 
  • Pada saat mendaftar wisuda akan tercekal karena masih ada tunggakan UKT dan/atau SPI, maka lakukan:
    1. Ajukan pembukaan sistem pembayaran ke Bagian Keuangan Biro Umum dan Keuangan UPN *Veteran" Yogyakarta untuk membayar tunggakan UKT dan/atau SPI sampai dengan Semester Genap 2023/2024 (jika ada), dan 
    2. Ajukan pembebasan UKT Semester Gasal 2024/2025 ke Bagian Keuangan Biro Umum dan Keuangan. 
2. Bagi Mahasiswa yang terlambat mengajukan keringanan UK T yang tinggal mengambil tugas 
    akhir dan/atau mata kuliah maksimum 6 sks diberikan kesempatan untuk mengajukan melalui      SI        UKT, dengan ketentuan sebagai berikut:
  • Selesaikan tunggakan UKT dan/atau SPI sampai dengan Semester Genap 2023/2024 (jika ada); 
  • Pengajuan keringanan di siukt.upnyk.ac.id dari tanggal 29 Juli s.d 6 Agustus 2024;
  • Diproses pada tanggal 7 Agustus 2024; d. hasil diumumkan tanggal 8 Agustus 2024; 
  • Pembayaran UKT pada tanggal 8 Agustus s.d. 13 Agustus 2024
3. Pembayaran Biaya Pendidikan/UK T dilakukan pada bank mitra UPN "Veteran" Yogyakarta
    yaitu BNI BPD DIY/BRI BSI BANK MANDIRI BTN


Informasi Lebih lanjut dapat di lihat Disini!!



Demikian informasi dari kami, terimakasih

🌾AALLL FOR ONE!!, ONE FOR ALL! 🌾



Komentar