[PENARIKAN KEMBALI ATAS KELEBIHAN BAYAR UKT]

 Halo kawan-kawan pertanian!

Berdasarkan Surat Pengumuman No. 387/PENG/UN62/TM.01.04/2024 menginformasikan bahwa:

Bagi mahasiswa UPN “Veteran” Yogyakarta yang pada Semester Genap 2023/2024 mengambil mata kuliah maksimal 6 SKS dan terlanjur membayar UKT penuh, dapat mengajukan penarikan kembali atas kelebihan bayar UKT dengan mengisi data pada tautan https://bit.ly/kembalian_lebih_bayar_TA 

Pengajuan dapat dilakukan sampai tanggal 5 Maret 2024

Demikian informasi dari kami, terima kasih.

🌾 All For One, One For All 🌾









Komentar