Halo kawan-kawan pertanian!
Berdasarkan Surat Pengumuman No. 387/PENG/UN62/TM.01.04/2024 menginformasikan bahwa:
Bagi mahasiswa UPN “Veteran” Yogyakarta yang pada Semester Genap 2023/2024 mengambil mata kuliah maksimal 6 SKS dan terlanjur membayar UKT penuh, dapat mengajukan penarikan kembali atas kelebihan bayar UKT dengan mengisi data pada tautan https://bit.ly/kembalian_lebih_bayar_TA
Pengajuan dapat dilakukan sampai tanggal 5 Maret 2024.
Demikian informasi dari kami, terima kasih.
🌾 All For One, One For All 🌾
Komentar
Posting Komentar